Wartawan Toba Kecam Dugaan Pembunuhan Wartawan di Sulawesi

Wartawan Toba Kecam Dugaan Pembunuhan Wartawan di Sulawesi
Terlihat rombongan Wartawan Kabupaten Toba melakukan aksi solidaritas di depan monumen DI Panjaitan Balige, Kamis 27 Agustus 2020. Foto:D|toba|oktober

Balige-Mediadelegasi: Karena merasakan tugas satu profesi, wartawan Kabupaten Toba mengecam dugaan pembunuhan salah satu Wartawan media online di Mamuju, Sulawesi Barat. Kecaman tersebut disuarakan dengan melakukan aksi solidaritas Wartawan Toba dimulai  pawai dan tabur bunga di Monumen Nasional DI Panjaitan di Bundaran Balige.

Koordinator aksi, Ramsiana Gultom (Wartawan Waspada) menyuarakan agar penegak hukum segera mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap salah satu Wartawan media online sulawesi.com

“Usut tuntas kasus dugaan pembunuhan rekan kami Wartawan media online di Mamuju Sulawesi Barat,” ungkap Yana.

Senada Marimbun Marpaung (Wartawan Gosumut.com) di depan Monumen DI Panjaitan menyuarakan agar UU RI Nomor  40 Tahun 1999 tentang Pers supaya ditegakkan oleh Pemerintah.

Marimbun mendesak, stop kekerasan terhadap Wartawan, tegakkan hukum kepada Demas Leira korban dugaan pembunuhan.  Polres Toba diminta melindungi profesi Jurnalistik, Wartawan Toba turut berdukacita atas kejadian ini,” kata Marimbun.

Sementara pimpinan aksi, Berlin Marpaung (Wartawan Tribata TV) juga menyerukan supaya kejadian dugaan pembunuhan Wartawan di Mamuju, Sulawesi Barat jangan terulang lagi di Indonesia khususnya di Kabupaten Toba.

“Kami pekerja profesi mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap rekan kami Media online di Sulawesi, Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini. Kami minta Pemerintah dan stakeholder agar menegakkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” seru Berlin.

Sekadar diketahui informasi yang didapat Mediadelegasi, Demas Leira salah satu Wartawan media online di Mamuju, Sulawesi Barat diduga dibunuh saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Senin 17 Agustus 2020. Aksi solidaritas yang dilakukan Wartawan Toba juga didampingi oleh perwakilan pihak Kepolisian Polres Toba. D|Tsa-36