Warga Sukamaju Datangi Mapolda Sumut Minta Audiensi

Kepala Desa Sukamaju Bahagia Ginting dan Imanuel Elihu Tarigan SH, Sekretaris DPC Projo Karo yang juga Kuasa Hukum masyarakat Desa Sukamaju saat memasukkan surat audiensi di Mapolda Sumut. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tak tahan dengan indikasi kriminalisasi terkait sengketa lahan dengan pengusaha brinisial MJ, Kepala Desa dan Kuasa Hukum warga Desa Sukamaju, Jumat (5/11), mendatangi Mapolda Sumut. Mereka meminta Kapolda Sumut menerima mereka beraudiensi.

Kepala Desa Sukamaju Bahagia Ginting dan Imanuel Elihu Tarigan SH, Sekretaris DPC Projo Karo yang juga Kuasa Hukum masyarakat Desa Sukamaju mengatakan, pihaknya telah memasukkan surat mohon audiensi berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menerimanya.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung keluhan dan ketidakadilan yang dialami warga masyarakat Desa Sukamaju,” kata Imanuel Elihu Tarigan.

Dia mengungkapkan, atas sengketa lahan, warga mensinyalir adanya hubungan kedekatan antara oknum pengusaha MJ dengan oknum pejabat kepolisian di Polda Sumut dan Polres Kabupaten Karo.

Ditambahkan Imanuel, dengan audiensi itu nantinya dapat mengatasi segala keluhan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Desa Sukamaju dengan tindaklanjut yang perkenan ditindaklanjuti Kapolda Sumut dengan arif dan bijaksana. D|Med-Ng