Warga Langgar Prokes Ditindak Polsek Salapian Langkat

Mediadelegasi-Langkat: Sejumlah warga yang melanggar protocol kesehatan (prokes) terjring dan mendapat penindakan dalam operasi yustisi yang digelar apparat Kepolisian Sektor Salapian, Kabupaten Langkat, bersama Forkopincam terus melaksanakan kegiatan penindakan dalam rangka Operasi Yustisi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19, Sabtu (19/12) .

Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH, di Tanjung Langkat, kepada wartawan, mengatakan penindakan ini sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perbup Langkat Nomor 39 tahun 2020.

Dalam penindakan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu juga disampaikan agar warga mematuhi memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu juga Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu Priadi SH, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) juga melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga masyarakat.

Sekaligus menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, selalu memakai masker, mencuci tangan dD|engan sabun dan air bersih mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan.

Hal ini dimaksudkan guna untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan COVID-19, di Kecamatan Salapian.D|Lgt-Red