Wali Kota Medan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Pelanggaran Penangkapan ikan dengan Pukat Trawl

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melakukan kunjungan ke Kecamatan Belawan tepatnya ke tempat pelelangan ikan Gabion, Selasa (13/4).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat perihal Aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Medan didampingi Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun dan Kaban BPBD Arjuna Sembiring langsung menemui masyarakat yang Senin (5/4) kemarin menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota.

Bacaan Lainnya

Selain itu Wali Kota juga menemui dan berbincang dengan nelayan agar mengetahui lebih detail permasalahan sehingga dapat diatasi bersama.

Usai berbincang dengan masyarakat dan nelayan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan sesuai janjinya saat masyarakat menyampaikan aspirasi akan meninjau lokasi untuk mengetahui secara langsung aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Menurut Bobby, permasalahan ini telah ditampung Pemko Medan, akan tetapi dijelaskan Bobby, saat ini Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Sesuai janji, saya hadir langsung guna melihat dan mendengarkan permasalahan yang terjadi. Pemko Medan saat ini tidak berwenang dalam melarang dan menindak aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Akan tetapi kedepan kita akan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Provinsi Sumut agar permasalahan tersebut dapat teratasi. selain itu nelayan tradisionil juga dapat merasa tenang dan nyaman menangkap ikan di perairan Belawan,” kata Bobby Nasution.

Namun demikian menunggu koordinasi untuk menyelesaikan masalah pukat trawl, Wali Kota Medan menawarkan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatan. Kemudian Bobby meminta Kadis Pertanian dan Perikanan agar apa yang menjadi kebutuhan nelayan tradisional agar dapat ditampung dan diberikan.

“Saat ini yang dapat diberikan Pemko Medan adalah bantuan untuk Nelayan tradisional. Untuk itu saya meminta nelayan tradisional menyampaikan apa yang dapat diberikan untuk meningkatkan pendapatannya. Selain itu saya juga minta Dinas Pertanian dan Perikanan agar menampung kebutuhan nelayan tradisional,” kata Bobby.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Medan pihaknya siap menampung dan memberikan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatannya.

“Kita dapat memberikan bantuan berupa asuransi untuk nelayan dan pelatihan untuk ibu – ibu nelayan agar dapat meningkatkan perekonomian,” jelas Ikhsar Risyad Marbun.

Sedangkan Astrada Mulya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan tradisional mengapresiasi kehadiran Wali Kota Medan yang langsung melihat dan mendengar dari nelayan terkait pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. D|Med-Gur|ril.