Walhi Sumut Minta Usut Tuntas Bencana Longsor PLTA Batang Toru

Tapanuli Selatan- Mediadelegasi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara meminta pemerintah mengevaluasi proyek PLTA Batang Toru.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuperissa melalui siaran persnya, Sabtu (1/5/2021), mengatakan, sejak awal proses pembangunan proyek PLTA Batang Toru, pihaknya sudah menyampaikan kekhawatiran adanya potensi ancaman terhadap ekosistem, keanekaragaman hayati, dan bencana alam.

Buktinya, bencana telah dua kali terjadi dalam kurun waktu lima bulan. Pertama longsor di Desember 2020 menewaskan operator bersama excavator jatuh ke jurang dan tenggelam di dasar sungai Batang Toru yang berada persis di jurang areal PLTA Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan, dan berikutnya bencana longsor 29 April dengan menewaskan belasan warga masyarakat, pekerja lokal PLTA dan juga pekerja asing (China) di areal PLTA Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bacaan Lainnya

“Ini tidak boleh dibiarkan dan berharap ini tidak terulang kembali. Walhi Sumatera Utara telah menyampaikan jauh-jauh hari sebelum peristiwa longsor bahwa tidak aanya Mitigasi Bencana PT. NSHE sesuai Analisi Dokumen Amdal Pembangunan PLTA Batang Toru dan merupakan Dalil Gugatan Walhi terhadap Izin Lingkungannya sehingga Analisis Walhi-Sumut terbukti dengan Bencana Longsor di Lokasi Pembangunan PLTA Batang Toru,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Walhi telah menduga bakal terjadi bencana di areal Proyek PLTA Batang Toru . Sebab, awal proses pembangunan, Walhi Sumut khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru. Apalagi diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil.

Selain itu, lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi menimbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat.

“Sikap Walhi Sumut terhadap Lansekap Batang Toru yang menjadi rimba terakhir Sumut adalah, Setop pembangunan di wilayah rawan bencana. Evaluasi proyek-proyek yang beroperasi di Lansekap Batang Toru. Usut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru,” tegasnya. Red