TNI-AL Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

TNI-AL Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna
Foto: D|Ist

Natuna-Mediadelegasi: Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam saat mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Komando Armada (Koarmada) I melaksanakan patroli rutin di perairan tersebut.

Keduanya terpantau sedang melakukan kegiatan pencurian ikan dengan menggunakan jaring sebelum berpencar kabur menjauhi KRI Usman Harun-359.

Menindaklanjuti itu, Komandan KRI Usman Harun-359, Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful memerintahkan melaksanakan peran tempur dilanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan.

Binsar mengatakan, pihaknya juga memberikan isyarat agar kapal-kapal itu berhenti, namun tidak diindahkan.

Setelah berhasil dihentikan, pihaknya kemudian menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) serta Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Binsar, diperoleh informasi bahwa kedua kapal ikan Vietnam itu bernama BV5075TS dengan ABK sepuluh orang dan BV92658TS dengan tiga orang ABK.

“Kedua kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa izin,” jelas Binsar.

Secara terpisah, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan serta menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional di wilayah kerjanya.

“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) yang masih sering terjadi,” tegasnya.

Menurut dia, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa dalam menjaga keamanan serta kedaulatan di tengah pandemi covid-19. D|Bat-66