Tim Survei Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas

Tim Survei Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas
Tim survei dan penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan di Doloksanggul, Selasa (18/10). Foto: Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan survei kepatuhan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Kunjungan tim survei dari Ombudsman dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Asisten Ombudsman Sumut Mori Yana Gultom kepada pers di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Doloksanggul, Selasa (18/10).

Disebutkannya, salah satu indikator survei kepatuhan ini adalah berapa persen Dinas Pendidikan Humbahas menjalankan standar kepatuhan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Cara kerja survei kepatuhan ini adalah dengan melihat standar-standar pelayanan di setiap unit layanan di Dinas Pendidikan Humbahas, di mana sebelum dilakukan survei dilaksanakan pendampingan oleh Ombudsman.

Selain itu, kata Mory, pihaknya juga melaksanakan wawancara untuk mengetahui sejauh mana pemahaman para pejabat di masing-masing unit layanan tentang pelayanan publik.

Penilaian dari hasil survei yang dilakukan tim Ombudsman dari masing-masing OPD tersebut akan dimasukkan dalam akumulasi penilaian kepatuhan Pemkab Humbahas terhadap pelayanan publik.

“Hasil penilaian kepatuhan Pemkab Humbahas terhadap pelayanan publik akan diumumkan secara nasional pada Desember ,” ujarnya.

Disebutkannya, kompilasi dari nilai yang diberikan oleh Ombudsman kepada masing-masing OPD turut dijadikan salah satu dasar pertimbangan penilaian dalam promosi jabatan maupun seleksi calon pejabat eselon II.

Selain Dinas Pendidikan, kata Mory, pihaknya juga melakukan survei, wawancara dan penilaian ke beberapa OPD lain di lingkungan Pemkab Humbahas, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pencatatan sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Sebelumnya, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas Martahan Panjaitan berharap agar kinerja penyelenggara pelayanan publik di OPD tersebut bisa berjalan lebih baik lagi.

“Dengan demikian, setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik secara baik dan efisien di Dinas Pendidikan Humbahas merasa puas,” ucapnya. D|Has-100