Tiga dari 14 TKI Asal Malaysia Dibawa ke RSU HAMS Kisaran

Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Tim GugusTugas Penaganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan melakukan pengecekan suhu tubuh dan sterilisasi terhadap 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berjenis kelamin laki-laki yang baru saja kembali dari Malaysia.

14 TKI tersebut sebelum tiba di Kabupaten Asahan telah melalui pemeriksaan tim gugus tugas Covid-19 di Bandara di Bandara Kualanamu Internasional.  

Kepada Media Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc didampingi oleh Wakilnya menjelaskan hal itu di Kolam Renang Pemkab Asahan, Kamis (09/04) malam.

Dia juga menyampaikan ke 14 orang TKI ini berasal dari 7 Kecamatan yakni 1 orang Kecamatan Tinggi Raja, 4 orang Kecamatan Air Joman, 3 orang Kecamatan Simpang Empat, 2 orang Kecamatan Tanjung Balai, 1 orang Kecamatan Silau Laut, 1 orang Kecamatan Kota Kisaran Timur dan 2 orang Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Dari pemeriksaan 14 TKI, ditemukan tiga orang yang harus dibawah ke Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena mengalami gejala diare dan batuk.

11 orang TKI lainnya akan diantar kerumahnya masing-masing sesuai SOP dengan pengawalan dari Personil Satpol PP Kabupaten Asahan.

Kata Ketua Tim, nantinya para TKI ini akan kita serahkan kepada Camat setempat untuk didata lebih detail lagi dibantu dengan Unsur Forkopimcam Kecamatan setempat dan diharapkan kepada para TKI ini dapat mengisolasi dirinya secara mandiri dengan diawasi oleh puskesmas setempat sesuai dengan SOP.

Dalam pemeriksaan tersebut Turut hadir Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan (Bupati Asahan), Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Plt Kepala BPBD Kabupaten Asahan dan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan. D|Kis-19