Tempat Hiburan Malam dan Food Court Ditutup

Tempat Hiburan Malam dan Food Court Ditutup
Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa tempat yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha. Foto:D|Ist

“Masih banyak yang acuh, terutama remaja. Jangan sampai kita menambah klaster baru di restoran, kafe dan tempat hiburan malam, ini sangat berbahaya,” tambah Azhar yang didampingi Kadis Pariwisata Pemko Medan Agus Suriyono.

Para pengunjung yang tidak mengenakan masker juga mendapat penindakan dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang. Terdapat 25 orang yang diberi sanksi fisik dan 7 orang sanksi nonfisik. Koordinator Tim II Mayor Inf Marlon Marbun menyayangkan banyaknya masyarakat yang masih memilih untuk menghabiskan waktu di luar rumah dengan kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting.

“Kalau tidak begitu penting di rumah saja. Ini ada yang keluar sampai tengah malam membawa anak yang masih kecil hanya untuk nongkrong saja di tempat keramaian, ini sangat berbahaya. Remaja yang kita harapkan bisa menjadi agen penegakan protokol kesehatan malah lebih banyak menjadi pelanggar protokol kesehatan. Kita berharap ini tidak terulang lagi,” kata Marlon. D|Med-54|Rel