Tak Tahan Diintimidasi, Seratusan Petani Siosar Duduki Mapolda Sumut

Tak Tahan Diintimidasi, Seratusan Petani Siosar Duduki Mapolda Sumut
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan SH pun menerima perwakilan warga Desa Sukamaju bersama pengacara warga Imanuel Tarigan SH, di ruang kerja Direktur Ditreskrimum.. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Seratusan petani di kawasan Siosar, Kabupaten Karo, Kamis (24/3), menduduki Mapolda Sumut. Warga Sukamaju yang bersengketa dengan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) diketahui milik Mujianto alias Anam itu mengaku tak tahan diintimidasi, sehingga meminta perlidungan hukum Kapolda Sumut.

BACA JUGA: PROJO Karo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Tinjau Puncak 2000 Siosar

Mereka, datang dengan berjalan kaki (longmarch). Menurut petani, mereka telah berjuang sejak Tahun 2016 atas lahan seluas 895.100 Meter persegi di kawasan Siosar.

Bahkan, ada pilar yang dibangun pemerintah ikut dirusak. Petani juga mengaku kerap dipanggil oknum polisi, kemudian mereka katakan itu tanah mereka. “Kami buktikan dengan surat tapi mereka tidak peduli. Mereka menyuruh kami keluar dari tanah yang sudah kami tempati bertahun-tahun,” terangnya.

Warga Sukamaju berharap agar pimpinan Mabes Polri dan Polda Sumut segera membebaskan lahan yang dikuasai 200 KK itu. “Harapan kami agar bapak pemangku hukum di negara ini mengarahkan pandangannya kepada Sukamaju supaya lahan itu benar-benar dibebaskan agar kami dapat bertani lagi,” sebutnya.