Tak Benar Hendra Kurniawan Melarang Buka Peti Jenazah Yoshua

Tak Benar Hendra Kurniawan Melarang Buka Peti Jenazah Brigadir J
Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menuding Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga membuka peti jenazah Yoshua. Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo David Simatupang SIK, membantah tudingan itu.

Leonardo Simatupang awalnya menyatakan dirinya merupakan personel yang mengantarkan jenazah Brigadir Yoshua ke rumah duka di Jambi. Dia mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tak ikut mengantar jenazah.

“Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal,” kata Leonardo Simatupang menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (20/7).

Dia mengaku tak pernah melarang keluarga Brigadir Yoshua membuka peti jenazah. Dia mempersilakan semua pihak melihat video proses penyerahan jenazah Brigadir Yoshua.

“Saya tidak pernah melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga. Dilihat saja video saya itu, dengar nggak permintaan-permintaan buka peti silakan aja, bisa dilihat. Itu ada video dan bisa dilihat apa yang saya lakukan dan apa yang saya bicarakan. Nah silakan itu dilihat saja, itu kan fakta,” ucapnya.

Leonardo menyebut Brigjen Hendra Kurniawan datang setelah pemakaman Brigadir Yoshua selesai dilakukan. Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan datang karena ada permintaan dari keluarga.

“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi tentang serah terima jenazah Brigadir Yoshua oleh Kombes Leonardo David Simatupang SIK, juga sempat disampaikan oleh salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

“Kemudian ada juga barang bukti berupa berita acara serah terima mayat yang diserahkanterimakan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri,” ucap Kamaruddin saat itu. D|Med-24