Sudah 14 Sekolah di Humbahas Terapkan Kurikulum Merdeka

Sudah 14 Sekolah di Humbahas Terapkan Kurikulum Merdeka
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Jonny Gultom. Foto: Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melaporkan sudah ada 14 sekolah di daerah itu yang menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran 2022/2023.

“Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas Jonny Gultom, di Doloksanggul, Rabu (30/11).

Disebutkannya, sekolah yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka di Kabupaten Humbahas, yakni SMPN-4 Doloksanggul, SMPN-1 Baktiraja, SMP Swasta Santa Lusia, SMP Swasta Santo Yoseph dan SD Bintang Kejora,

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, SDN 177059 Silaban Hutasoit di Kecamatan Lintongnihuta, SDN 177328 Pangasean Lintongnihuta, SDN 175791 Batu Nagodang, SDN 173321 Lobutolong Kecamatan Paranginan, SMPN 1 Onanganjang, SMPN-2 Onanganjang, SDN 177936 Parluasan , SMPN 8 Pakkat. 

Ia menjelaskan, inti dari kurikulum merdeka adalah Merdeka Belajar dan konsep ini dibuat oleh Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.

Kurikulum merdeka, menurut Jonny, strukturnya lebih fleksibel dengan jam pelajaran yang ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun.

Selain itu, para guru akan lebih fokus pada materi esensial karena capaian pembelajaran diatur per fase.

D

i tingkat pendidikan Sekolah Dasar, misalnya, mata pelajaran IPA dan IPS sudah menjadi satu dan diberi nama IPAS.

Sebelumnya, pada Kurikukum 2013 menerapkan setiap satu bidang studi membutuhkan waktu selama dua jam, tetapi di metode kurikulum merdeka mata pelajaran IPAS hanya menerapkan waktu selama dua jam pembelajaran.

Dari sisi waktu, kata Jonny, IKM sangat menghemat sehingga dapat memberi peluang waktu yang lebih banyak bagi tenaga pendidik dan juga siswa dalam melaksanakan kolaborasi di dalam kelas.

Kurikulum merdeka juga memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum serta proses pembelajaran sesuai dengan karakter tiap satuan pendidikan dan peserta didiknya.

Lebih lanjut ia menilai bahwa metode gampang, asyik dan menyenangkan (GASING) yang kini kerap diterapkan oleh sejumlah sekolah di Humbahas dalam pembelajaran matematika, sepenuhnya adalah pola dari kurikulum merdeka.
Metode GASING dalam pengimplementasiannya, ujar Jonny, siswa didorong untuk mengajar dan menjadi pemimpin yang baik di kelas.

“Dengan demikian, siswa tidak lagi hanya duduk duduk belajar melainkan siswa sudah berhak dan mampu memimpin kelas dalam artian “semi guru”,” paparnya.

Lebih fleksibel
Di sisi lain, lanjut Jonny, para guru juga diberi keleluasaan memilih perangkat ajar dan metodologi dan materi lainnya, agar guru lebih flekesibel memilih materi pelajaran yang lebih esensial agar bisa membantu pembelajaran bagi siswa dididik.

Ia mencotohkan, dalam menerapkan kurikulum merdeka para guru tergabung dalam “team teaching” untuk mengajar bersama, tidak lagi satu kelas dikuasai oleh satu guru, melainkan melibatkan satu kelompok guru.

Dikatakannya, hingga kini sudah ada enam orang tenaga guru di Humbahas yang sudah lolos mengikuti seleksi sebagai guru penggerak di sekolah guna mendukung kesuksesan penerapan kurikulum belajar.

Jonny berharap para guru penggerak tersebut mampu berperan sebagai pengampu bagi sekolah yang ada disekitarnya.

Guna mendukung penerapan kurikulum merdeka, ia mengatakan, Pemkab Humbahas juga berupaya memperbanyak jumlah guru penggerak.

Lebih lanjut ia memaparkan, salah tujuan dari penerapan kurikulum merdeka adalah untuk meningkatkan proses belajar mengajar yang sempat terkendala selama pandemi COVID-19.

Namun, diakuinya, penerapan kurikulum merdeka pada setiap sekolah tentu membutuhkan adaptasi dengan jangka waktu tertentu agar setiap sekolah dapat benar-benar siap untuk melaksanakan kebijakan kurikulum baru tersebut.

Jonny menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik kurikulum yang berfokus pada minat dan bakat siswa melalui model pembelajaran yang berorientasi pada project based learning tersebut.

Karena itu, katanya, Pemkab Humbahas melalui Dinas Pendidikan akan terus mendorong satuan pendidikan yang belum menerapkan IKM agar mengikuti secara mandiri dengan berkolaborasi bersama-sama yang telah ditetapkan Kemendikbudristek.
D|Has-100