Suara Speaker Rumah Walet Resahkan Warga Kotapinang

Suara Speaker Rumah Walet Resahkan Warga Kotapinang
Burung layang-layang di kabel listrik, di Kotapinang. Foto: D|sihombing

Labusel-Mediadelegasi: Bisnis sarang burung walet memang sangat menggiurkan bagi pemodal besar. Namun suara burung pemikat walet lewat speaker dari gedung dirancang khusus sangat meresahkan warga Kotapinang, Labusel, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun hingga, Selasa (26/10), suara speaker itu sangat meresahkan warga sekitar pasar Kota Pinang. 24 Jam Non Stop, suara itu sangat mengganggu ketenangan.

Pantauan awak media setiap sorenya sekitar pukul 18.00 WIB sepanjang Jalur Lintas Sumatera Kotapinang banyak burung-burung jenis walet atau collocalia vestita. Burung tersebut pada umumnya bertengger di kabel-kabel jaringan listrik dan kabel-kabel jaringan telepon.

Seorang warga yang berdomisili Kotapinang, Budi, 33, kepada awak media menceritakan, merasa sangat terganggu setiap malam mendengar suara speaker yang berasal dari gedung-gedung yang merupakan sarang burung walet tersebut.

“Tiap malam Pak, pusing dengarnya. Apalagi kita punya bayi dirumah” cetusnya.

Dampak keberadaan sarang burung walet tersebut juga dirasakan oleh pedagang-pedagang kecil yang berjulan di pinggir jalan raya lintas Sumatera, Kotapinang.

Salah satunya Anita, 37, pedagang es yang juga merasakan dampak dari keberadaan sarang burung walet tersebut, Selasa (26/10), menuturkan, setiap hari terganggu dengan kotoran burung walet, yang sering juga jatuh mengenai pembeli.

“Kadang kasian kita bang, pas ada orang beli, jatuh kotoran burung kena ke orangnya. Apalagi kotoranya itu kan gatal bang. Kayak hujan-hujan gini kena airnya gatal-gatal kulit kita,” tambahnya.

Awak media menindaklajuti dampak kotoran burung walet dan burung walet tersebut terhadap kesehatan manusia ke Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (26/10,) namun belum ada yang bisa untuk dikonfirmasi.

Sementara sebelumy,  Rabu (1/9), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Hasan Basri Harahap, S.Sos. MM di ruangannya mengatakan, terkait pemungutan pajak retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum pernah melakukan kutipan kepada  objek pajak sarang burung walet yang berada di Kotapinang. “Sampai saat ini belum pernah kita lakukan pemungutan,” jelasnya. D|Lbs-24