Spesialis Pencuri Onderdil Truk Diringkus Polisi Purwakarta

Spesialis Pencuri Onderdil Truk Diringkus Polisi Purwakarta
Polisi ungkap pencurian onderdil truk. Foto: D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Spesialis Pencuri onderdil truk lintas wilayah berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, Tiga tersangka yang kerap meresahkan masyarakat ini berinisial MA, 25, SU, 47, dan ER, 19, warga Jakarta ditangkap di sekitar Jakarta Utara.

Saat operasi penangkapan, satu dari tiga pelaku ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, aksi para pelaku pencuri onderdil truk ini terungkap setelah jajarannya melakukan penyelidikan dan pendalaman atas aksinya yang terekam kamera pengintai (CCTV) di sekitar rest area.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut telah beraksi di 43 TKP berbeda. Dominan di luar Purwakarta, di antaranya Subang, Karawang, Bekasi, dan Banten, dengan sasaran kendaraan truk dan mobil pribadi,” jelasnya.

Ia melanjutkan diwilayah Purwakarta, dari pengakuan para pelaku itu terungkap jika mereka sudah beraksi di tiga TKP berbeda.

“Modus para pelaku mengincar barang penting yang menjadi komponen kendaraan tersebut, yakni ICCU Transmisi dan speedometer,” kata Hery di Mapolres Purwakarta, Senin (25/4)

“Incarannya itu kendaraan besar seperti truk. Mereka menjebol pintu dan kacanya di rusak. Setelah masuk kedalam mobil kemudian mencongkel beberapa komponen kendaraan dan kabur,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Hery, berupa satu unit kendaran dan beberapa komponen yang mereka curi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” tegas Hery Haryanto. D|Jbr-75