SOP Situasi Tanggap Darurat Tetap Diberlakukan

Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Pemkab Samosir melalui Kepala Dinas Kominfo Pemkab Samosir, Selasa kemarin mengatakan, masih memberikan penekanan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pada masa tanggap darurat, sekalipun akan diterapkan Normal Baru dalam menghadapi Covid-19 di Sumatera Utara.

Dia mengimbau agar protokol kesehatan berproses dari kebiasaan menjadi budaya dalam perilaku hidup di luar rumah terutama di ruang-ruang publik yang berfungsi sebagai tempat berkerumun di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat persiapan Normal Baru, Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM, juga tetap menekankan bahwa Kabupaten Samosir di masa transisi selama bulan Juni 2020 dengan melakukan sosialisasi dalam: (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olahraga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasa pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah, (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.

Rohani Bakara menuturkan, refleksi data di atas, kasus infeksi di Sumatera Utara naik dan akan naik terus menembus angka ribuan.

Oleh karenanya, Pemkab Samosir, melalui GTPP Covid-19 Samosir, akan melakukan upaya-upaya pencegahan secara lebih intensif di jalur masuk ke Kabupaten Samosir (darat dan danau) daripada yang telah dilakukan sejauh ini.

Di samping itu, Pemkab Samosir melakukan kolaborasi dan sinergi lintas SKPD untuk mencegah dan menangani dampak pengiring dari Covid-19 di berbagai sektor kehidupan. Selain itu, SOP Normal Baru Samosir tetap mengacu kepada fakta dan data lapangan secara ril dan terbarukan.

“Pemkab Samosir akan tetap mengkaji multiaspek penerapan normal baru agar dapat menghindar dari kemungkinan masuknya Covid-19 ke Kabupaten Samosir,” sebut Rohani.

Bersama jurnalis di Kabupaten Samosir, kata Rohani, Dinas Kominfo berupaya mensosialisasikan informasi normal baru dengan memegang prinsip cipta kondisi kewaspadaan dan ketenangan agar masyarakat dapat cepat beradaptasi dengan normal baru yang akan diterapkan pada bulan Juli 2020 mengacu pada rencana Pemprovsu. D|Med-24|Rel