Soal Warga Grebek Penyadap Pinus, Pemakai Topi Polisi Dikejar Polisi

Kapolsek Simanindo
Kapolsek Simanindo

Samosir-Mediadelegasi: Ada yang menarik mencuatnya pria salahsatu komplotan penyadap getah pinus diduga illegal yang memakai topi polisi digrebek warga, Senin (15/02), di Desa Marluba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Samosir kejar alias selidiki pria bermarga Silalahi yang pakai topi polisi dan mengungkapkan ucapan-ucapan yang kesankan seperti penyidik kepolisian tersebut.

“Iya pihak intel sudah kita turunkan untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pemakai topi polisi tersebut,” Kata Kapolsek Simanindo, AKP TL Tobing, kepada wartawan, saat dikonfrimasi, Senin (22/02).

Kemudian orang nomor wahid di tingkat kepolisian paling ujung tombak itu mengatakan, sebaiknya warga saat kejadian tersebut membuat laporan. Artinya secara pidana ada  yang dirugikan terhadap dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum pemakai topi itu.

Dia juga menegaskan, pasti kita proses sabar ya, sekarang lagi dalam penyelidikan. “Secara langkah hukum kita akan meminta klarifikasi terhadap pemakai topi tersebut,” jelas Kapolsek yang terbilang baru mendapatkan pangkat AKP itu.

Sayangnya, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolo saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut, belum berhasil. Saat dihubungi melalui via WA belum tersambung, begitu juga ketika di chat dan disinggung mengenai persoalan itu, belum berbalas.

Sekadar mengingatkan, saat penggrebekan terungkap salahsatu kelompok masyarakat penyadap pohon pinus diduga illegal itu kedapatan memakai topi polisi, mengaku bermarga Silalahi asal Balian Janji Tolping. Bahkan parahnya pun, pria itu menyebut-nyebut istitusi kepolisian.

“Angkat-angkat, mau dibawa ke Polsek ini,” celutuk  pria yang mengaku bermarga Silalahi asal Balian Jaji Tolping dan mengenakan topi berlogo polisi itu, saat warga mempersoalkan getah pinus hasil penyadapan atau penderesan yang diduga illegal dan sudah dimasukkan kekarung tersebut.

Kemudian pria itu juga menegaskan akan dibawa ke Polsek “Mau dibawa ke Polsek Ambarita,” tegas pria bertopi polisi itu, kesankan seperti penyidik dan akan memprosesnya ke ranah hukum, di hadapan warga yang menggrebek.

Namu anehnya, kepada komplotannya pria yang megenakan jaket yang bermarga Silalahi itu megatakan akan dibawa ke rumah. “Bawa-bawa ini ke rumah, ” bilangnya memerintahkan, kepada para anggotanya.

Tapi lucunya, pria bermarga silalahi itu gerah saat pernyataannya yang bertolak belakang mengenai getah pinus dipersoalkan. “Getah itu mau dibawa ke rumah atau ke Polsek pak?,” singgung wartawan.  “Bukan urusan mu..!,” celutuk pria itu menjawab pertanyaan kru media.

Dari amatan wartawan, komplotan pria yang menyadap getah pinus itu mengendarai 5 sepeda motor, di antaranya bernomor polisi 2805 ZB jenis Honda Mega Pro, kemudian bernopol 3059 MP, jenis sepeda motor bebek, sedangkan 3 sepeda motor lainnya tak memiliki nomor polisi alias Bodong. D|Red.