Soal Belajar Tatap Muka, Disdik Medan Tunggu Arahan Wali Kota

Soal Belajar Tatap Muka, Disdik Medan Tunggu Arahan Wali Kota
Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan SPd MM

Medan-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan Kota Medan masih menunggu arahan dari Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang.

Kadis Pendidikan kota Medan Adlan SPd MM kepada Mediadelegasi di Ruang Kerjanya, Kamis (17/6/2021) mengatakan, sekolah akan dibuka dengan situasi sangat terbatas di masa pandemi.

Pihaknya sudah menyiapkan sistemnya dengan 2 hari dalam seminggu dan setiap harinya tidak boleh lebih dari 2 jam. Kemudian tidak boleh lebih 25 persen dari jumlah siswa, misalnya dalam satu kelas SMP maksimal ada 32 siswa jadi hanya 8 siswa yang masuk dari 25 persen siswanya agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dan sesuai petunjuk dan arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kesehatan serta surat edaran Sk Keputusan dari 4 Menteri untuk mengadakan sekolah tatap muka dan tentunya melalui poin poin yang ada dengan situasi sangat terbatas,” jelasnya.

Adlan juga mengatakan diputuskannya untuk memulai sekolah tatap muka Juli mendatang juga melalui pertimbangan yang matang.

Selain itu, proses vaksinasi untuk tenaga pendidik yang sudah dilaksanakan juga dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya diwajibkan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Dan saat ini Kadis pendidikan kota Medan sudah mensosialisasikan serta mempersiapkan tiap sekolah tentang akan diadakan sekolah tatap muka. Dan saat ini semua sekolah di kota Medan sudah siap untuk pelaksanaan tatap muka,” paparnya.

Kadis Pendidikan kota Medan Adlan S, pd. MM menambahkan untuk semua jajaran terutama untuk tiap-tiap sekolah tidak melakukan pungli dan membebankan masyarakat. Dinas pendidikan kota Medan juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan pungli terhadap masyarakat. “Jika ada pengutipan, laporkan saja,” tegasnya. D|Med-Gur.