SMSI Korwil Astabar Audinesi ke Kapolres Tanjungbalai

Wakapolres Tanjungbalai bersama fungsionaris SMSI Astabar
Wakapolres Tanjungbalai bersama fungsionaris SMSI Astabar

Kisaran-Mediadelegasi: Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira diwakili Wakapolres Kompol Jumanto menerima audensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Asahan-Tanjung Balai-Batubara (Astabar) diaula Mapolres, Rabu (18/11/2020).

Ketua SMSI Korwil Astabar, Bawadi Abdi Negara Sitorus SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang telah bersedia meluangkang waktu menerima kami.

Disebutkan, SMSI beraudinesi untuk menjalin silaturrahmi dan menyampaikan bahwa SMSI Korwil Astabar akan dilantik tanggal 27 November 2020 oleh SMSI Provinsi Sumatera Utara. “Kami mohon dukungan dari semua pihak agar acara pelantikan berjalan sukses,” ulasnya.

Lebih lanjut, Bawadi mengatakan kehadiran SMSI untuk menertibkan administrasi dan mempermudah media siber agar terverifikasi Dewan Pers.

“Kami sebagai Insan Pers siap mendukung seluruh program program pemerintah melalui penyebarluasan informasi pembangunan. Namun sebagai sosial kontrol, kami juga akan menyampaikan saran dan kritikan yang sifatnya membangun. Semoga hubungan baik ini dapat kita pertahankan,” ungkapnya.

Wakapolres dalam mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada pengurus SMSI Korwil Astabar. “Seyogiyanya pak Kapolres yang menerima, namun karena pak Kapolres ada kegiatan lain, saya yang ditunjuk menerima saudara saudara. Mohon maaf pak Kapolres. Tanpa Pers, kami tidak banyak mendapat informasi dan berbuat, Pers mitra Polri,” bilangnya.

Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan Polisi bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. “Sejak manusia dalam perut ibu hingga meninggal, itu tugas Polisi. Misalnya seorang perempuan hamil tanpa suami, orang tuanya mengadu ke Polisi, Polisi akan mencari siapa pelakunya. Seseorang hanyut dan meninggal, Polisi akan mencari tau identitas dan penyebab meninggalnya,”  ungkap Wakapolres.

Diharapkan para insan pers yang tergabung dalam SMSI dapat menyampaikan berita berita yang akurat dan terpercaya. Jauhi berita berita hoax dengan melakukan konfirmasi. “Lakukanlah tugas dan profesi kawan kawan sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya memberikan arahan.

Wakapolres didampingi KBO Iptu S Simangunsong, sedangka pengurus SMSI yang hadir adalah Ketua Bawadi Abdi Negara Sitorus SH, Sekretaris Zulham Nainggolan SH, Bendahara Tabah Pane dan pengurus lainnya. D|Kis-19