Satpol PP Medan Imbau Pedagang Tidak Gunakan Badan Jalan

Satpol PP Medan Imbau Pedagang Tidak Gunakan Badan Jalan
Petugas Satpol PP meminta pedagang kaki lima agar menggeser lapak jualannya yang berada di atas bahu jalan di sekitar Pasar Sei Sikambing Medan, Jumat (14/10). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan imbau pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampung Lalang agar tidak berjualan di atas badan jalan raya.

“Setiap hari kita tempatkan personil di kedua pasar tersebut untuk menertibkan pedagang agar tidak berjualan di atas badan jalan, karena yang dapat menganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap di Medan, Jumat (14/10), seperti keterangan pers dari Diskominfo Medan.

Mayoritas PKL menggunakan meja dan tenda kecil, meski ada juga mendirikan tenda sedikit lebih besar untuk lapak berdagang.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya mencegah kemacetan di sekitar pasar tersebut, pihaknya fokus melakukan penertiban terhadap PKL yang menggelar dagangannya di atas bahu jalan dan trotoar.

“Penertiban dilakukan secara rutin setiap hari mulai pagi dan menjelang sore hari khususnya di jam-jam yang padat kendaraan melintas,” ujar Rakhmat.

Ia mengimbau kepada para pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampung Lalang agar lebih tertib dan tidak mengganggu akses publik.

Langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut, lanjutnya, guna mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menciptakan Kota Medan yang nyaman dan kondusif bagi semua orang. D|Rel