Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Utang Rp2,6 Triliun

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Utang Rp2,6 Triliun
Tommy Soeharto

Jakarta-Mediadelegasi: Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

Pemanggilan Tommy untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8/2021) mendatang.

Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

Bacaan Lainnya

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95,” kata pengumuman itu seperti dikutip Selasa (24/8/2021).

Dalam pengumuman itu, Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang, atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy Cs.

D|red-cnn