Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara
Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Medan-Mediadelegasi: Lusi Tampubolon, ibunda Caesar Andrew Caviezel siswa Kelas 2, SD Northern Green School berharap saran Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadapnya untuk mengajukan permohonan kepindahan putranya jangan sampai mengesampingkan pokok perkara.

“Saya membawa kasus ini ke DPRD Medan, hingga mengundang simpatik Arits Merdeka Sirait kemudian kini perkaranya berproses di PN Medan semata untuk mendapatkan keadilan,” tegas Lusi Tampubolon kepada Mediadelegasi, Selasa (8/6), usai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di PN Medan.

Kuasa hukum Caesar, Summerson Giawa juga mengatakan, saran Hakim di persidangan semata untuk kepentingan pendidikan putranya Lusi. “Wajar jika kita patuhi saran Hakim untuk melengkapi prosedur kepindahan anak dimaksud,” kata Summerson optimis bahwa pokok perkara tidak sampai terabaikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Menurutnya, permohonan kepindahan sang anak, akan menyertakan alasan, berdasarkan perintah pengadilan. “Justru ini sebagai apresiasi hakim untuk kelanjutan hak pendidikan Cesar. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berittikad buruk, ketika pihak sekolah berani menepis permohonan pindah Caesar,” katanya.

Lebih jauh tentang kemungkinan terabaikannya pokok perkara dalam tuntutan sangat jauh. “Ucapan dalam persidangan dicatat panitera dalam risalah. Kalau misalnya Hakim berkata lain, terpaksa kita laporkan ramai-ramai ke Mahkamah Agung. Pokok perkara ada dalilnya adalah si anak menderita kerugian, karena dikeluarkan pihak penyelenggara dari Northern Green School.