RSUD Bachtiar Djafar Medan Resmi Beroperasi

RSUD Bachtiar Djafar Medan Resmi Beroperasi
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan unsur Forkopimda Medan meluncurkan Universal health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan melakukan penekanan tombol sirene sebagai tanda diresmikannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km-19 Kecamatan Medan Labuhan, Senin (5/12). Foto: Pemko Medan

Medan-Mediadelegasi: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km-19 Kecamatan Medan Labuhan resmi beroperasi, Senin (5/12).

Peresmian RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpunan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Alhamdulillah, mulai hari ini masyarakat Kota Medan, terutama yang bermukim di Medan bagian Utara sudah dapat berobat dan menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD H Bachtiar Djafar ini,” kata Bobby.

Bacaan Lainnya

Wali Kota berharap kehadiran rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di kawasan Medan bagian Utara yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada segenap tenaga medik di RSUD tersebut selain memberikan pelayanan kesehatan terbaik, juga harus dapat menyehatkan masyarakat.

“Jangan sampai rumah sakit ini membuat masyarakat trauma baik itu dari sisi fasilitas maupun pelayanan. RSUD H Bachtiar Djafar harus menyehatkan masyarakat,” ujarnya, seperti dilansir dari situs pemkomedan.go.id.

Ia menuturkan, nama H Bachtiar Djafar diabadikan sebagai nama RSUD rumah sakit ini, karena mantan wali kota Medan semasa hidupnya banyak membantu masyarakat.

Untuk itu, Bobby berharap agar RSUD H Bachtiar Djafar juga harus dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tipe C tersebut.

Disebutkannya, nama Bachtiar Djafar diabadikan sebagai nama RSUD juga didasarkan atas permintaan tokoh masyarakat di kawasan Medan bagian Utara.

Dalam acara yang turut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti itu, Wali Kota Medan juga meluncurkan cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Program UHC JKMB, menurut Bobby, terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini sudah 96 persen dari 2,6 juta jiwa lebih penduduk Kota Medan yang mendapat layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS kesehatan.

Karena itu, Pemkot Medan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 1 Desember 2022 lalu memberlakukan program berobat gratis bagi masyarakat dengan syarat cukup menunjukkan KTP Medan.

Wali Kota mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan stakeholders yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB agar dapat memperhatikan dan memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat. D|Red