Rp5 Miliar Proyek PDAM Tirta Tanjung, Ketua Ipda: Kejari Diminta Periksa Dirut

Kantor PDAM Tirta Tanjung
Kantor PDAM Tirta Tanjung

Batubara-Mediadelegasi:   Dana penyertaan modal PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara senilai Rp5 Milyar dan dana hibah Rp60 juta, Tahun Anggaran (TA) 2019, menjadi sorotan elemen pegiat anti korupsi.

Bahkan Ketua Ikatan Pemuda Daerah (IPDA) Batubara membeberkan di antara berbagai kegiatan proyek senilai Rp5 miliar tersebut diduga merugikan negara. IPDA juga menyinggung ketidakjelasan juntrung kemanafaatannya bagi masyarakat sebagai pengguna air bersih.     

“Dari investigasi yang kita kumpulkan, PDAM Tirta Tanjung yang dinakhodai Direktur Utama Zul Amri Lubis SSos, pada Tahun Anggaran 2019, di antaranya PDAM melaksanakan pipa jaringan distribusi air bersih dibeberapa titik tak berfungsi,” ungkap Ikbal Fahrozi SKom, Kamis (9/12/2020).

Bacaan Lainnya

Padahal, lanjut Ikbal, kegiatan penanaman pipa jaringan distribusi TA 2016 sebesar Rp2 Milyar dari Dinas Tarukim yang diperuntukkan terhadap kebutuhan distribusi air PDAM Tirta Tanjung belum juga berfungsi.

Artinya, terang Ikbal, kegiatan penanaman pipa jaringan air bersih pada TA 2019 terbilang hanya hambur-hamburkan keuangan negara. Harusnya, sebut Ikbal, dana tersebut diperuntukkan agar berfungsinya pipa distribusi yang telah dibangun Tarukim tersebut, ” ungkapnya.    

Begitu juga kegiatan lainnya, proyek TA 2020 oleh Satker Dinas PUPR Batubara yang menganggarkan Rp3 Milyar dengan kegiatan yang sama. Hingga kini, sambung Ikbal, tak jelas keperuntukannya, sebab penggunaan pipa jaringan distribusi air bersih ke wilayah pemukiman warga masih menggunakan pipa jaringan distribusi air bersih yang lama.

Sebab diketahui, mulai dari penyertaan modal dari Dinas PPKAD dan BUMD Batubara hingga kini belum menunjukkan hasil yang signifikan terhadap pelayanan distribusi air bersih kepada warga di Batubara.

Untuk itu, sambung Ikbal, diminta pihak Kejaksaan Negri Batubara melakukan langkah hukum, dengan memeriksa mantan oknum Dirut PDAM Tirta Tanjung dan yang terkait dalam pengelolaan dana penyertaan modal Pserta PPKAD Batubara TA 2019 dan 2020 tersebut.

Dia juga menambahkan, dari informasi yang di himpun, bahwa Dirut PDAM Tirta Tanjung yang lama (red- Zul Amri) dicopot karena pengelolaan dan pelayanan distribusi air bersih di Kecamatan Tanjungtiram dan Kecamatan Talawi tak kunjung selesai terkait pelayanan distribusi air bersih warga pengguna manfaat air bersih.

Menyikapi itu, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung Afizullah ST yang dilantik November 2020 itu mengatakan, memang benar ada penyertaan modal TA 2019. “Oleh karena itu, saya sudah menyurati BPKP Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan audit tujuan tertentu,” ujarnya.  

Serta akan menyurati Inspektorat atas Izin Pemilik Modal PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara agar melakuka Audit Cut Off terhadap PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara.” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp (WA). D|Bat-AZ