Resmikan Masjid di Aek Songsongan, Bupati Serahkan 215 KIA

Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan menghadiri peresmian Masjid Jam’i Al-Akbar Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Rabu (11/03).

Peresmian Masjid bersamaan dengan Pengajian Akbar juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Unsur Forkopimcam Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa se-Kecamatan Aek Songsongan, dan jamaah pengajian akbar Kecamatan Aek Songsongan.

Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebanyak 45 orang, penyerahan KIA kepada 215 anak yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Asahan didampingi oleh Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan sekaligus pemotongan pita dan penandatanganan batu prasasti menandakan Masjid Jam’i Al-Akbar resmi digunakan.

Kepala Desa Marjanji Aceh Rayani Sianipar mengatakan bahwa kedatangan Bupati Asahan di desa itu menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan. “Semoga dengan kedatangan Bupati Asahan beserta rombongan dapat menjadi motivasi kami dalam membangun Desa Marjanji Aceh menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Rayani.

Di samping itu Bupati Asahan H Surya, BSc mengatakan pengajian akbar ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Asahan setiap tahunnya di setiap Kecamatan, dengan tujuan untuk membangun komunikasi harmonis antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan masyarakat.

Karena tanpa terbangunnya komunikasi harmonis antara umara, ulama dan masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.

Pada kesempatan itu Al-Ustadz H Aswaluddin Rambe SPd, MM memberikan tausiyah kepada para jamaah pengajian untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. D|Kis-19