RAPBD 2021 Purwakarta Diproyeksi Rp2,3 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta

Purwakarta-Mediadelegasi: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 Kabupaten Purwakarta diproyeksikan sebesar Rp2.321.689.352.234.

Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam Rapat Paripurna DPRD tingkat I Penyampaian RAPBD 2021 melalui Video Conference (Vicon), Rabu (25/11).

“Jika dibandingkan dengan APBD 2020, terdapat penurunan yang signifikan pada pos pendapatan transfer, terutama pendapatan bagi hasil dan dana insentif daerah,” terang Anne.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin, Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi mengatakan, para anggota DPRD dapat memahami secara substansi penjelasan Bupati.

“Kami yakin dan percaya, secara substansi para anggota DPRD dapat memahami penjelasan Bupati,” sebutnya.

Ia menambahkan, Raperda yang diusulkan Bupati kelak menjadi Perda yang benar-benar dapat menjawab tantangan perkembangan dan tuntutan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan.

“Akan menjadi lebih baik, apabila dalam pembahasan rapat-rapat DPRD dapat dilakukan secara lebih cermat dan teliti, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad. D|Jbr-75