Rapat Paripurna DPRD Samosir, RAPBD 2021 Diproyeksi Rp931 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Samosir
Rapat Paripurna DPRD Samosir

Samosir -Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021, Kamis (26/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, Wakil Ketua, Pantas Marroha Sinaga, Nasip Simbolon, Anggota DPRD, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba menyebut, rapat ini diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T-APD) SKPD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Mengawali laporannya, juru bicara Banggar DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menyampaikan penyusunan Ranperda APBD 2021 berbasis kinerja dan berimbang. Dengan pengertian penggunaaan yang sumbernya dari keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan agar dapat dinilai dengan basis indikator kinerja.

“Anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi,” ujar Ketua Fraksi PDIP itu.

Ia menjelaskan, dari Ranperda APBD Kabupaten Samosir TA 2021, maka estimasi pendapatan daerah pada APBD TA 2021 yakni sebesar Rp901.339.279.471. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69.295.938.605.

Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp810.426.940.866. Dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat Rp761.445.945.000, yaitu dana perimbangan Rp597.656.624.000, dana insentif daerah Rp55.859.573.000, pendapatan transfer antar daerah Rp48.980.995.866. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp21.616.400.000.

Belanja daerah tahun 2021 sebut Renaldi Naibaho sebesar Rp931.696.108.593 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp582.530.557.581, belanja modal sebesar Rp189.304.735.226, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp154.860.815.786.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2021 defisit anggaran sebesar Rp30.356.829.122. sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.536.829.122 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.180.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil.

Terakhir, Renaldi Naibaho menuturkan, sesuai dokumen Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Kabupaten Samosir maka Banggar memperoleh hasil yaitu perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan. D|Red-54