Rakernas ke-IV KMDT Final di Hotel Sultan

Jumat, 29 September 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan Rakernas ke-IV KMDT telah rampung. Para pengurus KMDT dan Penasihat berfoto bersama di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (29/9). Foto: dok-kmdt

Persiapan Rakernas ke-IV KMDT telah rampung. Para pengurus KMDT dan Penasihat berfoto bersama di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (29/9). Foto: dok-kmdt

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) St Edison Manurung menyebutkan, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV organisasi yang dipimpinnya tetap sesuai rencana, Sabtu (30/9), di Hotel Sultan, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Didampingi Pengurus KMDT Mandalasah Turnip, Sepri Situmeang, Roy Manurung dan Penasihat KMDT Jasman Panjaitan, Khahar dan Ikhwan Situmeang, Edison Manurung mengimbau seluruh peserta dan undangan Rakernas ke-IV KMDT tak perlu bingung apalagi bimbang dengan kabar eksekusi Hotel Sultan oleh Pemerintah.

“Persiapan  HUT dan Rakernas ke-IV di Hotel Sultan telah rampung malam ini seratus persen. Besok itu sesuai jadwal tinggal pelaksanaan,” kata Edison kepada Mediadelegasi, Jumat (29/9) malam.

BACA JUGA:  Edison Sebut Tiga Poin Rekomendasi Rakernas ke-IV KMDT

Sebagaimana diketahui, beredar kabar, eksekusi pengambilalihan hak guna bangunan atas Hotel Sultan dari dekapan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo berlangsung siang, Jumat (29/9).

BACA JUGA: Tokoh Nasional Asal Sumut Diundang Hadiri Rakernas KMDT 2023

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang sebelumnya mengungkapkan bahwa tenggat waktu yang diberikan pemerintah untuk meninggalkan Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan ditetapkan pada 29 September 2023.

Tim Penasihat Hukum PPKGBK Saor Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan rangkaian imbauan hingga somasi kepada PT Indobuildco sebelum rencana eksekusi pengosongan akan dilakukan.

Adapun, rencana pengosongan lahan Hotel Sultan tersebut sejalan dengan habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Indobuildco sebagaimana tertuang dalam surat HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang telah berakhir pada Maret dan April pada 2023 lalu.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015

Seiring dengan rencana pelaksanaan pengosongan Hotel Sultan pada hari ini, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan eksekusi tersebut dengan bentuk kekerasan apapun.  D|Red

4 tanggapan untuk “Rakernas ke-IV KMDT Final di Hotel Sultan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru