Puluhan Pelajar Terjaring dari Sejumlah Warnet di Asahan

Terlihat petugas Satpol PP ketika melakukan penertiban di salah satu warnet di Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Rahmad Hidayat Siregar SSos, MSi kepada Wartawan, Jumat (20/03), mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan telah melakukan PAM Pengawasan dan Penertiban Patroli Wilayah Kewaspadaan Resiko Penularan Infeksi Corona.

Diterangkannya, pelaksanaan patroli wilayah tersebut sebagai langkah tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 440/2666/2020, Tanggal 17 Maret 2020 serta Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Nomor: 812/Satpol PP/2020, tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covit-19) di Kabupaten Asahan.

Dayat juga mengatakan, pada hari Kamis, 19 Maret 2020 Pukul: 10.00 WIB s/d 13.30 WIB di seputaran Kota Kisaran  dari hasil pengawasan dan penertiban patroli di sepuluh tempat Warnet yang dilaksanakan Bidang Trantibun  Sat Pol PP terjaring 87 anak-anak sekolah/pelajar untuk didata dan diberi pembinaan.

Adapun warnet-warnet yang dikunjungi dipimpin Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Asahan Rosmaida yang akrab dipanggil Mak Iros yaitu Rian Net Jalan Sumantri Kisaran sebanyak 9 orang, J Pro Net Pasar lama Kisaran 11 orang, Gs Net Jalan Kh Agus Salim Kisaran 13 orang, Me Net Jalan Lastarda Kisaran 13 orang.

Kemudian dari Royal Net Jalan Imam Bonjol Kisaran 12 orang, J Skye Net Pasar Lama Kisaran 2 orang, Lapangan Stadion Jalan Budi Utomo Kisaran 7 orang, Warnet Karya Bersama jalan Lastarda Kisaran 4 orang, Burger King Jalan Lastarda Kisaran 7 orang dan Warung Ucok Jalan Lastarda Kisaran sebanyak 9 orang. D|Kis-19