Praktik ‘Cocokologi’ Menjalar ke Daerah, Pemkab Samosir Bungkam

Praktik ‘Cocokologi’ Menjalar ke Daerah, Pemkab Samosir Bungkam
Ilustrasi proyek. Ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan kontraktor muda di Sumut di Komunitas Pengusaha Konstruksi Medan (KPK-Medan) dan Forum Kontraktor Anak Medan (F-KAM) mensinyalir aksi ‘cocokologi’ berupa praktik menambah-nambahi persyaratan dan peraturan lelang proyek konstruksi, telah menjalar ke daerah-daerah seperti di Kabuapaten Samosir baru-baru ini.

Kordinator KPK-Medan Josua Pangaribuan dan Sekretaris Eksekutif F-KAM Ir Pamostang Hutagalung, mengungkapkan adanya (dugaan) tindak manipulasi kebijakan dan perlakuan diskriminatif terhadap rekanan peserta tender dalam lelang proyek pekerjaan lanjutan (rekonstruksi) jalan raya ruas Jalan Nas Jembatan Sihapilis hingga Jalan Nas Simpang Tanjungan di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

“Praktik ‘cocokologi’ oleh para panitia lelang atau Pokja tender proyek konstruksi tampaknya sudah menjalar ke daerah-daerah. Di Samosir misalnya, ada Pokja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang memenangkan rekanan tertentu dan menggugurkan rekanan lain dengan dalih tidak memenuhi persyaratan dalam lembar data pemilihan (LDP). Ini sangat diskriminatif,” ujar mereka kepada pers di Medan, Sabtu (12/3).

Bersama Jimmy Simbolon dan Monica Panggabean, mereka mengungkapkan hal itu dalam temu pers usai rapat dan diskusi (rapdis) rutin kalangan kontraktor muda dari F-KAM dan KPK-Medan di aula Dante Coffe Jalan Saudara Medan (Restonya Kontraktor Medan). Temu Rapdis itu masih membahas situasi terkini pelasanaan tender proyek jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 T di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, yang ternyata masih digelar secara paket tunggal tapi dengan skema kontrak jamak tahun (multy years cointrat—MYC).