Poltak Silitonga Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada

Poltak Silitonga Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada
Poltak Silitonga, pengacara terdakwa Op Sela Pasaribu saat memberikan keterangan, Sabtu kemarin kepada wartawan. Foto: D|Ist

Upaya Berdamai Gagal

Op Tahi Oloan mempunyai tiga anak yaitu, Op Pondang, Op Humumtal, dan Op Jadiam. Sedangkan Terdakwa Pulo Samosir alias Op Sela adalah keturunan dari Op Jadiam dan Saksi Korban dan Pelapor adalah Keturunan dari Op Humuntal.

“Mereka masih satu garis keturunan dan sama-sama punya hak atas tanah warisan dari Op Sodungdangon Pasaribu yang menyepakti bahwa tanah yang kosong bisa diusahai oleh keturunan Sodungdangon Pasaribu yang tinggal di kampung halaman tapi tak boleh diperjualbelikan dan tidak boleh menjadi milik pribadi,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, tanah kosong yang akan menjadi hak milik digunakan untuk pertapakan yang luasnya disepakati, satu pertapakan/persil hanya dengan ukuran 20meter x 30 meter atau  600 meter bujur sangkar.

Untuk satu orang keturunan dengan batas-batas yang akan ditentukan oleh keturunan Op Sodungdangon Pasaribu dan bila dalam satu keluarga mempunyai 5 (lima) orang anak/keturunannya maka keluarga ini berhak untuk 5 (lima) Pertapakan/Persil.

Dengan adanya kesepakatan dari keturunan atau ahli waris Op Sodungdangon Pasaribu sehingga Terdakwa Pulo Samosir alias Op Sela Pasaribu telah membuat acara adat, yakni acara Parboa-Boaan Manjalo Tano Warisan (acara menerima tanah warisan/adat) dari Op Sodungdangon Pasaribu.

Diceritakannya, Op Sodungdangon Pasaribu pun membuat makan bersama dan memotong ternak untuk meminta persetujuan, pemberian pertapakan untuk Terdakwa dan untuk kelima anak-anak yang dilakukan pada tanggal 22 September 2016.

Masih menurut Poltak Silitonga, pihak keluarga Poltak Pasaribu, Sartono Pasaribu sudah pernah berupaya menghadap Kajari Balige Baringin Pasaribu SH berharap permasalahan itu diselesaikan secara perdamaian, namun sang Kajari tak berkenan bertemu.

Terkait hal ini, Kajari Balige Baringin Pasaribu SH yang dikonfirmasi Mediadelegasi melalui WhatsAppnya tidak berkenan menjawab, hingga berita ini tayang. D|Has-100