Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi dan Bagi Masker

Tanjungmorawa- Mediadelegasi: Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan masker dan imbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di jalanan umum, tempat keramaian dan tempat wisata, Jumat(29/1/2021).

Imbauan mematuhi Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat, selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan air sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan maupun penindakan bagi pelanggarnya melalui Ops Yustisi bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat identitas, kemudian diberikan sanksi dengan diminta mengucapkan Pancasila, push up, menyanyi ataupun tindakan sosial kebersihan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui awak media, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH mengatakan Kepolisian tidak akan bosan dan lelah untuk melaksanakan imbauan tentang Protokol kesehatan, dan penindakan pelanggaran dalam kegiatan Ops Yustisi ini.

“Kita terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deliserdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” ucapnya. D|Del-Neng