Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kucing Himalaya

Medan- Mediadelegasi : MA (21) harus berurusan dengan polisi sektor Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Jermal X Gang Buntu No 6, Kecamatan Medan Denai itu ditangkap karena mencuri tiga ekor kucing jenis Himalaya.

Kucing tersebut milik Willy Wijaya (31), warga perumahan Komplek Fortune Jalan Bahagia.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M.Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, MA ditangkap setelah korban membuat laporan kalau tiga ekor kucing miliknya hilang.

Bacaan Lainnya

Team bersama korban langsung menjemput tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu di Kantor Security Komplek Fortune, ujar Yaqin, Jumat (29/1/21).

Setelah dilakukan pengembangan, kata Yaqin, petugas menemukan satu ekor kucing jenis Himalaya di rumah tersangka. Pelaku pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diboyong ke Polsek Medan Kota.

Dari hasil interogasi, kata Yaqin, diketahui bahwa pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, Pelaku melakukan pencurian pertama. Dimana, kucing hasil curian tersebut dijual ke kawasan Jermal XV.

Korban beserta pelaku menebus kucing tersebut bersama keluarganya.

Namun pelaku tidak jera. Dia melakukan pencurian yang kedua pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Kucing disimpan di rumah tersangka.

Selanjutnya, Yaqin, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku tertangkap tangan oleh warga mencuri kucing milik korban dan diamankan ke pos security.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Yaqin. D | Med-Neng