Polsek Medan Area Ungkap Kepemilikan Senpi Bodong

Medan- Mediadelegasi : Polsek Medan Area berhasil mengungkap kepemilikan senjata api, Sabtu(24/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Pengungkapan itu berawal personel unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit II Iptu Surya Prayitna  SH mendapatkan informasi seorang pria berinisial S warga jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung memiliki Senjata api rakitan jenis valor  B 6.1.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah pemilik senpi rakitan tersebut.

Polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan di lantai ruang tamu dan sejumlah peralatan obeng. Selain senpi, petugas juga menemukan dua butir peluru kecil (CIS), dua buah obeng, 2 buah besi per kecil, baut cacing, enam besi ukuran mini, baut san perkakas senpi.

Dalam gelar perkara, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan bahwa senpi yang dimiliki oleh tersangka didapatnya dari pembongkaran asrama milik TNI Glugur Hong di Kecamatan Medan Timur.

Tersangka mengakui kepada petugas bahwa,senjata api rakitan tersebut belum pernah digunakan dan hanya disimpan tersangka tanpa dilaporkan kepada pihak berwajib.

Dalam hal ini tersangka mengakui kesalahannya,memiliki senjata api rakitan yang bukan miliknya.Dengan demikian tersangka dapat dikenakan UU Darurat yang berlaku di Republik Indonesia. D | Med-Neng