Polsek Medan Area Tangani Kasus Pencurian

Medan- Mediadelegasi : Jajaran Polsek Medan Area menangani perkara laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi  di wilayah hukumnya.

Seperti yang terjadi pada hari Rabu (7/4/2021)  sekira pukul 05.30 WIB, di jalan Ikhlas Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai (Mesjid Muslim).

Pelaku HG alias Gun (24) warga Jalan Pasar 5 Gang Bunga Desa Tembung dan bertugas memantau keadaan, MR alias Kiki (29) warga Jalan Pasar 5 Tembung Gang Durian yang berperan sebagai pemetik/pembongkar sepeda motor dengan kunci T serta MG alias Agun alias Kakek (23) warga Jalan Pasar 5 Tembung Gg Salak 47, Kecamatan Percut Sei Tuan dan berperan sebagai yang menemani MR alias Kiki mengambil sepeda motor di halaman masjid.

Bacaan Lainnya

Korban Hermanto warga Jalan Menteng Gg.Benteng Kaish No.3G Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, membuat laporan ke Polsek Medan area dengan nomor LP 239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area yang dilaporkan pada tanggal 07 April 2021.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH segera memerintahkan tim unit Reskrim dibawah pimpinan Iptu Rianto SH dan Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna (Surya Pelor) untuk segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa tersangka sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di halaman masjid tersebut.

Kawanan pencuri ini  juga kerap beraksi di beberapa lokasi lainnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Polsek Medan Area.

Para pencuri tersebut berhasil diringkus di Jalan Bromo Ujung Rawa Cangkul IV Gg. Pak Pak,  Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti satu sandal warna Hitam, 1 unit HP Merek Nokia, 1 dompet warna hitam, HP Xiaomi warna rose gold, 1 pisau warna hitam, topi warna hitam merek under armont, dua buah kunci T, 1 sandal merek Converse warna hitam, 1 baju kaos warna abu abu, 1 Sweater warna abu abu hitam dengan bacaan spy derbit, 1 pasang sandal warna hitam, 1 celana panjang merek Vans warna coklat. topi warna hitam serta satu unit HP Merek Vivo warna hitam biru.

Ketiga tersangka dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Area.