Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba

Medan-Mediadelegasi: Personel Tekab unit Polsek Medan Area berhasil meringkus Sud alias Darman (43), pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya, Jumat (5/2/2021).

Berbekal dari informasi tersebut personel Unit Tekab yang dipimpin Iptu R Ginting, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Hasil diinterogasi, kata Kanit, tersangka mengambil barang bukti yang sempat dibuang dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Tersangka beserta barang buktinya kini di amankan di Mapolsek Medan area guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. D | Med-Neng