Polri Watch Mengaku Prihatin, tak Viral Penanganan Membal

Senin, 8 Mei 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti. Foto: dok-sidiksurbakti

Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti. Foto: dok-sidiksurbakti

Medan-Mediadelegasi:  Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti mengaku prihatin, penanganan kasus di kepolisian terkesan membal jika tak viral. “Saat ini terkesan sejumlah kasus yang tidak viral di media sosial penanganannya pun membal alias jalan di tempat,” kata Sidik Surbakti dalam keterangannya kepada Mediadelegasi, Senin (8/5), di Medan.

Dia mengesankan, sejumlah kasus yang diungkap atau ditindaklanjuti oleh penyidik Polri itu harus viral terlebih dahulu di media sosial sehingga baru bisa diungkap dan pelakunya langsung ditangkap.

Siddik menegaskan pernyataannya itu terkait fenomena yang terjadi di jajaran penyidik Polri yakni berita-berita yang viral di media sosial langsung menjadi perhatian serius dari penyidik Polri. “Kasus yang baru beberapa bulan dilaporkan itu langsung diungkap dan pelakunya langsung ditangkap,” kata Sidik.

Sebagai LSM pemantau kinerja Polri, tambah Siddik, maka wajar saja jika Polri Watch, mempertanyakan fenomena yang sedang trend, setiap kasus yang viral di medsos langsung diungkap bahkan sampai Kapolri pun turuntangan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Penanganan Kemiskinan Belum Optimal

Sidik mencontohkan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka AH yang merupakan anak kandung dari AKBP Achirudin Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral. “Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada Desember 2023 lalu. Setelah diviralkan, penyidik Polri langsung bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Bahkan, lewat sidang kode etik, AKBP Achirudin Hasibuan langsung dikenakan PDTH,” ujar Siddik Surbakti.

Sebaliknya, tambah Siddik Surbakti, kasus penganiayaan di Jl Jamin Ginting Pasar II Padangbulan Medan yang terjadi pada 16 Maret 2023 lalu yang mengakibatkan tewasnya Jamal Surbakti, 44, hingga kini penyidik Polsek Medan Baru belum berhasil mengungkapnya.

“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Rekaman kamera CCTV pun sudah diperlihatkan namun sampai sekarang para pelaku masih berkeliaran dan belum ada yang ditangkap,” ujar Sidik Surbakti.

BACA JUGA:  Rektor Nurhayati tak Perlu Ragu Tinjau Ulang Warek UIN Sumut

Sidik menyarankan, fenomena seperti ini harus segera ditinggalkan. “Masih banyak para pemohon keadilan yang berharap penyidik Polri harus bersikap transparan dan profesional dalam mengungkap kasus-kasus,” katanya.

Dia mencontohkan kasus lain,  pencabulan terhadap siswi SMP di Kecamatan Medan Tembung yang telah dilaporkan pada 4 Nopember 2022 lalu di Polrestabes Medan hingga kini belum juga terlihat tindaklanjutnya. “Bahkan, terduga pelaku pencabulan tersebut masih berkeliaran alias belum ditangkap,” katanya.

Dijelaskan Siddik Surbakti, karena terduga pelaku pencabulan belum ditangkap membuat korban ketakutan dan trauma bila melihat atau bertemu dengan terduga pelaku yang masih bertetangga dengan korban.

“Kasus pencabulan  terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan No: STTLP/3406/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 4 Nopember 2022,” terang Sidik Surbakti. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Polri Watch Mengaku Prihatin, tak Viral Penanganan Membal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB