Polrestabes Medan Deklarasi Sumut Bersinar dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Medan- Mediadelegasi: Polrestabes Medan Deklarasi tolak narkoba menuju Sumut Bersinar (Bersih Narkoba), Rabu (14/4/2021).

Deklarasi juga sekaligus pemusnahan barang bukti Narkotika ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution serta tokoh masyarakat dan Lembaga penggiat Anti Narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memimpin langsung pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu seberat 26,797 gram dan daun ganja kering seberat 69, 6 32 gram senilai Rp 30 miliar dengan cara digiling dengan mesin khusus dan dibakar di halaman Mapolrestabes Medan.

Bacaan Lainnya

“Polri sangat komitmen memberantas peredaran Narkoba serta memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Sehubungan dengan pemusnahan Narkoba ini, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.

Dalam penindakannya, Polrestabes Medan selama 150 hari kerja dari bulan Januari – April, berhasil menangkap 700 pelaku pengedar narkoba.

“Saya rasa berat tanpa didukung oleh masyakarat untuk mengungkap narkoba di Medan. Medan rumah kita harus dijaga semua elemen masyarakat,” imbuhnya.D|Mdn.Neng