Polres Purwakarta Ringkus Tujuh Tersangka Narkoba

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan

Purwakarta-Mediadelegasi: Satnarkoba Polres Purwakarta meringkus tujuh tersangka pada 4 kecamatan berbeda di Purwakarta, selama bulan September 2020. Sedangkan 6 pelaku lainnya dalam pengejaran. Hal Itu dikatakan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, Kamis (8/10)

“Dari tujuh kasus itu, tujuh tersangka berhasil diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di 4 kecamatan,” rinci Kapolres Purwakarta.

Dari pengembangan kasus penangkapan itu, lanjut dia, selain  7 tersangka yang diamankan, masih ada 6 pelaku lainnya yang dikejar.  “Kami juga tengah mengejar 6 pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Penangkapan terhadap 7 tersangka itu, sejumlah barang bukti turut diamankan. “Adalah narkoba jenis sabu sebanyak 6,73 gram, ganja sebanyak 574 gram dan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 895 butir,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya