Polres Purwakarta Musnahkan 2.753 Miras dan Tuak Ratusan Liter

Polres Purwakarta Musnahkan 2.753 Miras dan Ratusan Liter Tuak
Polres Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat). Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter. Foto: D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Polres Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat). Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter tuak dimusnakan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan agama serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, sebanyak 2.753 botol miras berbagai merk dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau alat penggilas.

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat yang kami lakukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Purwakarta, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pascabulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Purwakarta, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta,” jelas Hery di Mapolres Purwakarta, Jumat (1/4).

Lebih lanjut, Hery menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

“Saya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.