Polres Batubara Serahkan 18 Imigran Gelap Rohingya

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis menyerahkan 18 imigran gelap ke RSUD Batu Bara untuk dikarantina, Selasa (20/1/2021).

Batubara-Mediadelegasi: Polres Batubara menyerahkan 18 imigran gelap ke RSUD Batu Bara untuk dikarantina, Selasa (20/1/2021). Ke 18 imigran gelap yang diserahkan itu berasal dari Rohingya dan Jawa Timur dengan rincian 3 imigran Indonesia asal Jawa Timur dan 15 imigran asal Myanmar bersuku Rohingya.

“Para imigran tersebut terdiri dari ibu dan anak yang diamankan Polres Batu Bara di suatu rumah kontrakan di Kecamatan Madang Deras, Kabulaten Batu Bara pada Selasa sekira pukul 16.30 WIB,” terang Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis.

Dijelaskan, ke 18 orang tersebut rencana akan dikirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu.

Ikhwan menjelaskan, para imigran berasal dari Aceh dan dipindahkan ke Batu Bara untuk segera diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilaya Kabupaten Batu Bara.

Ditambahkan, selama 8 bulan mereka bertahan di wilayah Aceh dan baru sekitar 2 minggu mereka berada di kabupaten ini. Untuk masa pandemi atas kemanusiaan pihak Polres Batubara melakukan penyerahan para imigran ini agar lebih mudah mendeteksi dan lebih baik tinggal dikarantina di RSUD Batu Bara dikarenakan fasilitas yang lengkap.

 “Kami sudah mengantongi nama tersangka berinisial P sebagai penyalur dan untuk pengembangan saat ini polisi masi mencari dan menyelidiki tersangka,” tandasnya. D|Btb-Az