Polres Batubara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Batubara- Mediadelegasi: Polres Batubara memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba di Halaman Mapolres Batubara, Rabu (24/2/2021).

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH kepada awak media barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari 26 tersangka yang telah diamankan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 402, 9 gram, ganja 0,25 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir.

Bacaan Lainnya

Dari 26 pelaku salah seorang di antaranya
Supri alias coke warga Sungai Suka, Kelurahan Pangkalan Dodek.

Pemusnaan barang bukti itu disaksikan BNN Batubara Zulpikar dan pihak Kejaksaan. D | Bat- Az