Polisi Amankan Pelaku Judi di Samosir

Foto: D|Ist

Simanindo-Mediadelegasi: Judi merupakan penyakit masyarakat yang sudah sepantasnya dibersihkan penegak hukum, oleh karena itu Kapol bersamada Sumatera utara menghimbau seluruh jajaranya agar membersihkan segala jenis perjudian dari wilayah hukumnya, khususnya perjudian jenis Togel.

Menyikapi hal itu, Jajaran Polres Samosir melalui Polsek Simanindo , Jumat kemarin, mengamankan pelaku judi jenis Togel di Warung tuak Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang ditangkap atas nama Aceh Gendut Sidabutar. sebagai barang bukti polisi menyita 2 (dua) unit HP merk Nokia warna biru yang berisikan angka tebakan KIM dan Uang sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya personil Polsek Simanindo mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Simanindo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Simanindo Iptu TL Tobing kepada Wartawan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Simanindo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. D|Sam-59