Polisi Amankan Pasangan Pembuang Bayi di Penjemuran Batu Bata

Polisi Amankan Pasangan Pembuang Bayi di Penjemuran Batu Bata
WS alias ARP, 21 tahun diduga ibu sang bayi malang. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan, Selasa 08 Maret 2022, di penjemuran batu bata, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, sempat menghebohkan masyarakat sekitar hingga viral di media sosial.

Dari peristiwa ini, Polsek Pagar Merbau mengamankan sepasang kekasih, pria berinisial LD, 42 tahun dan perempuan berinisial WS alias ARP, 21 tahun diduga ibu sang bayi dari rumah saksi LD bersama barang bukti beberapa kain bernoda darah milik tersangka WS als ARP. Sang bayi dikabarkan, hingga kini masih berada di tempat penitipan di Klinik Pratama Karoja, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau.

Polsek Pagar Merbau menyerahkan kedua orang tersebut serta  melimpahkan perkaranya bersama barang bukti ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Bacaan Lainnya

Dari hasil Interogasi dan pemeriksaan, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SH SIK MH menjelaskan,  lebih  kurang 1 tahun 3 bulan yang lalu kedua insan itu berkenalan yang kemudian berlanjut kepada hubungan pacaran, dan  kelanjutannya lagi mereka  sering melakukan hubungan suami istri.

Ceritanya, hingga Senin 07 Maret 2022 pukul 19.00 WIB tersangka  WS als ARP melahirkan seorang bayi perempuan di rumah LD,  saksi LD tidak berada di rumah, sehingga proses kelahiran pun dilakukan oleh tersangka WS als ARP tanpa bantuan orang lain.