Polda Sumut Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Polda Sumut Imbau Masyarakat Perketat Prokes
Imbauan Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan yang signifikan per Februari 2022. Polda Sumut terus mengimbau masyarakat agar perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 245 orang dimana data mingguan  terhitung tanggal 1 s/d 6 Februari 2022 mencapain 1.119 orang.

“Jumlah terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan, sebelumnya rendah baik harian maupun mingguan,” ujar Hadi.

Bacaan Lainnya

Beberapa Kab/ Kota yang mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19 yakni Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Deli Serdang dan Kota Gunung Sitoli.

Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang 3 penyebaran Covid-19, Hadi menuturkan Polda Sumut bersama pemerintah daerah akan menggencarkan Operasi Yustisi gabungan baik pada malam maupun siang hari.

“Operasi Yustisi kita gencarkan kembali guna mengingatkan masyarakat untuk taat dan perketat prokes serta meminimalisir mobilitas masyarakat,” terangnya.

Selain itu, jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas dibantu tim Puskesmas dan Babinsa wajib melaksanakan Tracing dari orang yg terkonfirmasi Covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi mandiri.

“Kita akan lakukan sosialisasi baik melalui media cetak maupun medsos untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap prokes mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya,” lanjut Hadi.

Masyarakat diimbau agar penerapan prokes tersebut dapat benar-benar dilaksanakan  demi kesehatan dan keselamatan bersama. “Jangan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Patuhi prokes dan vaksin salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sayangi diri dan keluarga kita,” pungkas Hadi. D|Med-55