Pj Bupati Samosir Nilai Tim Transisi Dibentuk Bupati Samosir Terpilih Kurang Tepat

Samosir- Mediadelegasi: Sikap Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom dengan menyiapkan tim transisi dinilai kurang tepat. Sebab, di sistem perundang-undangan tidak ada yang mengatur hal tersebut saat terjadi peralihan kepemimpinan di daerah.

Penjabat Bupati Samosir, Harianto Butarbutar mengatakan, inisiatif atau prakarsa dari kepala daerah terpilih untuk melakukan transisi tidak punya dasar legal.

Sehingga pimpinan OPD pun tak punya kewajiban memenuhi panggilan terkait tim transisi yang dibentuk kepala daerah terpilih.

Bacaan Lainnya

Walaupun tidak dilarang, namun dirinya tak menyetujui undangan yang dilayangkan ke OPD dan Camat dari tim transisi Bupati Samosir terpilih Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang ke Hotel Vantas di Siallanguan, Rabu-Kamis (21-22/4).

“Apa kapasitas tim transisi memanggil para pejabat apalagi di jam kerja?. Jangan dibayangkan seperti negara. Karena beda presiden dengan bupati, ganti presiden ganti kabinet. Ini mau digantinya kadis, mana bisa!,” tegas Penjabat Bupati Samosir, Harianto Butarbutar, ketika diminta pendapatnya terkait pemanggilan Kepala OPD ke posko Vandiko-Martua (Vantas) oleh tim transisi, Kamis (22/4).

Sambung Pj Bupati Samosir, jangan terlalu euforia. Apalagi yang memanggil bukan Bupati terpilih itu sendiri, melainkan tim transisi. Menurutnya, para kadis dan camat tidak usah takut kalau ada isu mau diganti.

“Tak semudah itu mengganti pejabat. Pemerintahan ini tidak abal-abal dan tim transisi tidak ada di dalam aturan. Emang bisa suka-suka, ganti bupati ganti kadis, diganti dengan tim suksesnya yang bukan pejabat?,” tanya Butarbutar.

Sebelumnya diberitakan tim transisi Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang mengundang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Posko Paslon Vantas, Rabu (21/4).

Tim Transisi Bentukan Bupati dan Wabup Samosir Terpilih Menuai Tanggapan

Samosir- Mediadelegasi: Sejumlah kalangan masyarakat menanggapi tim Transisi yang dibentuk oleh Bupati dan Wakil bupati Terpilih kabupaten Samosir Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang.

Apalagi dengan beredarnya berita bahwa tim transisi tersebut mengundang para kepala OPD serta para camat se-kabupaten Samosir dan mengadakan pertemuan di Hotel Vantas di desa Sialanguan, kecamatan Pangururan Samosir, pada  Rabu-Kamis kemarin.

Tim transisi  menjadi tranding topik di setiap pembahasan, baik di media sosial seperti  group WAG dan  Facebook maupun di kalangan masyarakat.

Pengamat pemerintahan Dr Robert Simbolon MPA menyebutkan tidak ada mekanisme transisi dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah. “Maka, tidak ada itu Tim Transisi,” ujarnya lewat pesan WatsAppsnya, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut Robet Simbolon menjelaskan mekanisme yang diketahuinya tentang kepala daerah yang baru terpilih.

“Setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah Terpilih dilantik, mereka wajib menuangkan Visi, Misi dan Program Strategisnya saat Kampanye ke dalam RPJMD. RPJMD tersebut dilaksanakan melalui penyusunan RKPD tahunan, yang dituangkan ke dalam APBD. Begitu mekanisme kerjanya. Semuanya harus melalui proses politik dengan melibatkan DPRD,” paparnya.

Robert Simbolon yang pernah  Pejabat Gubernur NTT dan Pejabat Gubernur Bengkulu itu juga menjelaskan tentang pengalaman pribadinya.

“Pengalaman saya, KDH dan WKDH terpilih bisa saja membentuk satu Tim Percepatan yang bertugas menyelaraskan ABPD berjalan yang sudah given dengan agenda kerja prioritas KDH dan WKDH terpilih yang dipandang perlu segera dilaksanakan setelah dilantik,” ungkapnya.

“Sebagai Pejabat Gibernur saya yang memimpin pertemuan Tim Percepatan dengan para Kepala OPD. Bukan Tim Percepatan yg mengundang para Kepala OPD. Karena apabila arahan KDH dan WKDH Terpilih melalui Tim Percepatan berimplikasi kepada perubahan dalam APBD, harus disampaikan ke DPRD utk meminta persetujuan,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan tim transisi Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih, Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang mengundang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Posko Paslon Vantas, Rabu (21/4). D|Sam-59