Permades Demo DPRD & Dinas Pendidikan Deliserdang, Desak Solusi Efisien Pembelajaran di Zona Merah

Desak Solusi Efisien Pembelajaran di Zona Merah
Foto:D|deliserdang|malkan nasution

Deliserdang-Mediadelegasi: Sejumlah massa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Deliserdang (Permades), Selasa kemarin, menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan gedung DPRD Kabupaten Deliserdang.

Mereka mendesak  agar kedua institusi itu segera menempuh kebijakan yang efisien agar kegiatan belajar-mengajar pada sekolah di Deliserdang berjalan normal dengan protokoler kesehatan yang ketat.

“Sudah saatnya sekolah dibuka dan tidak diliburkan dengan tatanan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ismail, Pimpinam aksi Permades dalam orasinya.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan DPRD Deliserdang memperhatikan dan memberikan kebijakan terhadap pelajar yang tidak bisa mengikuti pelajaran secara efektif dengan alasan, tidak memiliki smartphone, tidak memiliki uang untuk membeli kuota internet,” katanya.

Pihaknya juga meminta DPRD dan Dinas Pendidikan Deliserdang untuk sama-sama memperjuangkan pendidikan yang saat ini mengalami kesulitan akibat sekolah diliburkan dan permasalahan lainnya akibat covid-19,” ucapnya.

Tak lama massa orasi ditemui Kasi Pembinaan dan Ketenagaan SMP, Jumakir SPd MPd mempersilakan perwakilan massa masuk untuk duduk bersama menyampaikan aspirasinya.

Menanggapi keluhan massa tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yusnaldi MPd mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dari dinas Pendidikan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan di saat covid-19 melanda.

“Tidak ada metode yang ampuh untuk melaksanakan pembelajaran di masa pandemi, yang bisa hanya menggunakan daring dan kami para guru tidak nyaman dengan pembelajaran dengan cara ini,” katanya.

Di masa pandemi ini kegiatan belajar dan mengajar adalah bukan dari Dinas Pendidikan, tapi mengacu dari SKB 4 Menteri.

Mengacu kepada SK Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Gugus Tugas dan melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan proses belajar-mengajar dengan tatap muka.

Menteri Pendidikan membolehkan melakukan pembelajaran dengan tatap muka  di zona hijau dengan tetap melakukan protokoler kesehatan.

Direncanakan dibuka pembelajaran secara tatap muka pada tingkat SMA selama 2 bulan, dan bila tidak ada penambahan penyebaran virus, akan dilanjutkan SMP dan selanjutnya 2 bulan SD dan berikutnya TK atau PAUD.

Pembelajaran yang dilaksanakan secara home visit masih banyak Kepala Desa melarang untuk melakukannya, dikarenakan kekhawatiran walaupun telah mengikuti protokoler kesehatan.

“Maka bila Deliserdang Zona Hijau kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka, tetapi saat ini Deliserdang masih Zona Merah. Dan yang mengizinkan proses belajar tatap muka adalah gugus tugas,” jelasnya.

Selanjutnya massa  meneruskan aksi yang sama ke gedung DPRD Deliserdang. Di sini massa disambut  Bayu Sumantri Agung Fraksi PAN dan Imran Obos Ketua Komisi I Fraksi PAN.

Anggota DPRD Deliserdang, Imran Obos menanggapi aspirasi massa Permades, berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD dan akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang menjadi persoalan pendidikan di Kabupaten Deliserdang. D|Des-74