Perketat Prokes, Saf Salat Masjid Agung Langsa Dibatasi Tanda X

Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM bersama Kepala Dinas Syariat Islam, Aji Usmanuddin
Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM bersama Kepala Dinas Syariat Islam Aji Usmanuddin

Langsa-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Langsa kembali memperketat physical distancing atau pembatasan fisik di tempat-tempat umum termasuk di Masjid Agung Darul Fallah sesuai anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM bersama Kepala Dinas Syariat Islam, Aji Usmanuddin, Camat Langsa Kota, para Imam Masjid Agung Darul Fallah dan dibantu TNI/Polri, terlihat bahu membahu memasang tanda silang (X) di barisan atau Saf Masjid Agung tersebut.

Menurut Marzuki Hamid, physical distancing dan Protokol Kesehatan (Prokes) diperketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Langsa.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan trend penyebaran Covid-19 di Langsa jumlahnya meningkat sudah mencapai 90 orang positif, sehingga kita lebih waspada di segala lini termasuk di masjid, pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya,” kata Marzuki Hamid, Rabu (30/9)