Periode Reses Kedua di Dapil I Samosir, Renaldi Naibaho Tampung Aspirasi Konstituen

Periode Reses Kedua di Dapil I Samosir, Renaldi Naibaho Tampung Aspirasi Konstituen
Menyanyikan lagi Indonesia Raya mengawali pembukaan reses Anggota DPRD Samosir wilayah kerja Dapil I, Renaldi Naibaho. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Anggota DPRD Samosir wilayah kerja Dapil I, Renaldi Naibaho melakukan Reses Tahap II, di Kantor Kecamatan dan Aula HKBP Bolon, Kecamatan Pangururan, Selasa lalu.

Renaldi Naibaho asal Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan kesempatan bagi konstituen menyampaikan aspirasinya untuk dijadikan rekomendasi DPRD Samosir.

Pada kesempatan ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir melaksanakan Reses II pada masa sidang II ke Daerah Pemilihan I,II,III,IV di Kecamatan Pangururan, Kecamatan Onanrunggu, Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sianjurmula-mula.

Bacaan Lainnya

Menurut Renaldi Naibaho, pihaknya perlu mendengar langsung serta menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Menurutnya, masa Reses sebagai tugas rutinitas melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. “Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan,” katanya.

Dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Samosir secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas nya pada masa reses, yang nantinya akan disampaikan kepada  Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat Paripurna. D|Med-24