Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan

Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan
Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan. Foto: D|Ist

Lubukpakam-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang menggelar Press Release pada hari Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan, terhadap Korban Pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang terkena tembakan senapan angin.

Press Release berlangsung di Aula terbuka Polresta Deli Serdang yang di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dan di dampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso SIK , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH SIK MH, serta Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Panji Nugraha S Tr K MH.

Dalam Press Release yang digelar, Kapolresta Deli Serdang memaparkan, Kejadian bermula dari Pelaku ZS alias Zul Balok merasa sakit hati dengan perkataan korban Pendeta Fernando Tambunan yang mengatakan, “Tidak ada tanggung jawabnya yang jaga Perumahan” pada saat pengutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu kepada warga penghuni perumahan Victory Land III.

Bacaan Lainnya

Dengan perkataan Fernando Tambunan tersebut, ZS merasa geram dan emosi, ZS pun berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando Tambunan (korban).

Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, pelaku ZS alias Zul Balok keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat juga akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan, ZS pun mulai berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando tambunan dengan keluar rumah membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir. ZS membawa serta menyimpan senapan beserta peluru di kandang lembu dekat rumahnya dan setelah itu ZS kembali kerumah.