Percepatan Rekam KTP-el, Disdukcapil Asahan, KPU dan Bawaslu Rakor

Rakor percepatan rekam KTPel Pemkab Asahan
Rakor percepatan rekam KTPel Pemkab Asahan

Kisaran:Mediadelegasi| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)) Asahan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

“Rakor dilaksanakan dalam rangka  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Kabupaten Asahan di Aula Kantor Disdukcapil Asahan itu,” ungkap Kadis Kominfo, Kamis (03/12/2020), di ruang Kerjanya, Jumat (4/12)

Mengawali arahan dan bimbingannya Plh Bupati Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan, Pemkab Asahan mengharapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di era New Normal Pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan tetap menaati Protokol Kesehatan dari Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bacaan Lainnya

John Hardi juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPUD Kabupaten Asahan dan Bawaslu Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020. 

Akhir bimbingan dan arahannya John Hardi menegaskan, bahwa Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Pada waktu dan kegiatan yang sama Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Drs Supriyanto MPd mengatakan, bahwa kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi Kependudukan.

“Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember 2020,” tegas Supriyanto.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Komisioner Data dan Informasi KPUD Kabupaten Asahan Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan, kepada seluruh masyarakat atau pemilih yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing.

“Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-el,” ungkap Kelana Mutaqim Simanjuntak mengakhiri kegiatan tersebut.

Kegiatan rakor tersebut diwarnai dengan penyerahan KTP-el oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan kepada Camat se-Kabupaten Asahan untuk dibagikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el nya.

Rakor tersebut dihadiri Plh Bupati Asahan, Perwakilan KPUD Kabupaten Asahan, Perwakilan Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Supriyanto MPd, dan para Camat se-Kabupaten Asahan. D|Kis-19.